Jakarta - Kajati Papua, Herman
da Silva mengatakan bahwa beberapa waktu lalu ada oknum TNI AL yang
berjaga di kediaman Aiptu Labora Sitorus di Kawasan Tampagaram, Kota
Sorong, Papua Barat. Beredar dugaan bahwa saat ini Labora dibekingi oleh
oknum TNI AL. Namun hak itu dibantah oleh pihak Labora.
"Sebenarnya kalau dibilang dibekingi itu salah. Yang benar ada kerjasama dengan koperasi Angkatan Laut dengan sistem terima jasa," ujar jubir Labora, Fredy Fakdawer saat dihubungi detikcom, Jumat (6/2/2015).
Fredy tidak menjelaskan lebih rinci, seperti apa kerjasama antara perusahaan milik Labora dan koperasi TNI AL tersebut. Namun dirinya memastikan izin kerjasama tersebut telah lengkap dan resmi.
"Surat izin kerjasama lengkap, bahkan dikeluarkan oleh kepala PN Sorong. Jadi untuk apa TNI AL membekingi," ujar dia.
"Tak ada yang membekingi Pak Labora, mau TNI AL atau apa. Yang benar adalah kerjasama antara perusahaan Pak Labora dan kopaskal (Koperasi TNI AL)," tambahnya menegaskan.
Labora kabur dari LP Sorong dan akhirnya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Sorong. Kabar terhembus bahwa kediamanan Labora Sitorus di Kawasan Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat mendapat pengawalan dari sejumlah oknum TNI AL yang bertugas di wilayah setempat.
Dengan dijaganya rumah Labora Sitorus, terkesan bahwa terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kayu di wilayah Papua Barat ini mendapat perlindungan.
"Saya juga mendengar informasi itu, kalau rumah Labora Sitorus dijaga oknum TNI AL, pas awal-awal Labora keluar dari tahanan. Tapi saya sudah koordinasi ke Danlantamal X Jayapura, terakhir sudah tidak ada lagi anggota yang jaga. Jadi tidak ada persoalan lagi anggota TNI AL yang menjadi pelindung Labora di sana," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2015) di Jayapura, Papua.
"Sebenarnya kalau dibilang dibekingi itu salah. Yang benar ada kerjasama dengan koperasi Angkatan Laut dengan sistem terima jasa," ujar jubir Labora, Fredy Fakdawer saat dihubungi detikcom, Jumat (6/2/2015).
Fredy tidak menjelaskan lebih rinci, seperti apa kerjasama antara perusahaan milik Labora dan koperasi TNI AL tersebut. Namun dirinya memastikan izin kerjasama tersebut telah lengkap dan resmi.
"Surat izin kerjasama lengkap, bahkan dikeluarkan oleh kepala PN Sorong. Jadi untuk apa TNI AL membekingi," ujar dia.
"Tak ada yang membekingi Pak Labora, mau TNI AL atau apa. Yang benar adalah kerjasama antara perusahaan Pak Labora dan kopaskal (Koperasi TNI AL)," tambahnya menegaskan.
Labora kabur dari LP Sorong dan akhirnya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Sorong. Kabar terhembus bahwa kediamanan Labora Sitorus di Kawasan Tampagaram, Kota Sorong, Papua Barat mendapat pengawalan dari sejumlah oknum TNI AL yang bertugas di wilayah setempat.
Dengan dijaganya rumah Labora Sitorus, terkesan bahwa terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kayu di wilayah Papua Barat ini mendapat perlindungan.
"Saya juga mendengar informasi itu, kalau rumah Labora Sitorus dijaga oknum TNI AL, pas awal-awal Labora keluar dari tahanan. Tapi saya sudah koordinasi ke Danlantamal X Jayapura, terakhir sudah tidak ada lagi anggota yang jaga. Jadi tidak ada persoalan lagi anggota TNI AL yang menjadi pelindung Labora di sana," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2015) di Jayapura, Papua.
0 komentar:
Post a Comment